17 July 2010

Reformasi Sistem Pelayanan Kesehatan di Amerika serikat

Pendahuluan

Tahun ini Amerika Serikat telah melakukan reformasi terhadap sistem pelayanan kesehatan yang dirasakan cukup mahal bagi sebagian warganya. Reformasi ini diambil setelah Departemen Kesehatan AS memberikan data bahwa sektor kesehatan menguasai sekitar 17% dari GDP AS. Data ini selanjutnya dianalisa dengan perhitungan yang dibuat oleh Congressional Budget Office dan diperoleh kesimpulan bahwa proporsi sektor kesehatan dalam GDP AS bisa meningkat menjadi 33% dalam 30 tahun mendatang, jika tidak dilakukan reformasi. Bahkan salah satu survey menyatakan bahwa jika tidak dilakukan reformasi, maka biaya out-of-pocket (biaya yang dikeluarkan oleh pengguna asuransi kesehatan diluar premium yang telah dibayarnya) akan meningkat sebesar 35% dalam waktu 10 (sepuluh) tahun mendatang. Hal tersebut menimbulkan desakan dari berbagai kalangan untuk segera dilakukan reformasi kesehatan terutama yang menyangkut asuransi kesehatan.

Dengan ditandatanganinya “Affordable Health Care for America Act” oleh Presiden Barack Obama pada tanggal 23 Maret 20I0, menandai dimulainya reformasi sistem layanan kesehatan, khususnya dalam masalah asuransi kesehatan, di AS yang diharapkan dapat menekan biaya asuransi kesehatan yang ditanggung oleh warga AS di masa mendatang.


Reformasi Layanan Kesehatan

Dalam UU Kesehatan tersebut, Amerika Serikat telah mengakui prinsip dasar bahwa setiap orang harus memiliki perlindungan mendasar dalam layanan kesehatan. Berdasarkan UU tersebut maka dalam tahun ini sektor layanan kesehatan di AS akan mengalami berbagai perubahan, antara lain:
  • warga Amerika yang belum memiliki asuransi dan telah memiliki penyakit sebeiumnya (pre-existing conditions ) akan memperoleh asuransi kesehatan melalui bantuan subsidi sementara yang disediakan pemerintah;
  • perusahaan asuransi dilarang memutuskan pertanggungan ketika Sipengguna asuransi kesehatan terkena penyakit;
  • perusahaan asuransi dilarang memberlakukan batasan maksimal nilai pertanggungan seumur hidup bagi pengguna asuransi kesehatan tertentu;
  • seorang anak dibenarkan untuk ikut dalam asuransi kesehatan orang tuanya sampai dia mencapai umur 26 tahun;
  • setiap pertanggungan baru wajib meng-cover layanan pencegahan (preventive cares dan perawatan kebugaran ( wellness care ); dan
  • seorang pengguna asuransi dapat mengajukan banding kepada satu badan yang independen berkenaan dengan sengketa yang dihadapinya dengan perusahaan asuransi;
Selain itu, dalam UU tersebut juga ditetapkan bahwa terhitung sejak tanggal 1 Januari 2011 diatur hal-hal sebagai berikut.
  • Pemerintah mulai memberikan subsidi bagi perusahaan -perusahaan keciJ untuk membiayai asuransi kesehatan karyawannya;
  • Perusahaan-perusahaan asuransi wajib menggunakan 80-85 % dari premium kesehatan yang diterimanya untuk layanan kesehatan. Perusahaan asuransi yang tidak memenuhi thresholds ini akan diwajibkan untuk rnemberikan pengembalian biaya (rebates ) kepada para pemegang polis; dan
  • Perusahaan-perusahaan asuransi wajib menjelaskan kenaikan premium asuransi kesehatan. Perusahaan asuransi yang menaikkan premium yang berlebihan dapat dikenakan sanksi dikeluarkan dari bursa asuransi kesehatan yang dikelola pemerintah
Demikian juga pada tahun 2014 direncanakan target sebagai berikut.
  • Pemerintah Negara Bagian membentuk bursa asuransi kesehatan, di mana para calon pembeli polis asuransi kesehatan yang tidak dibiayai oleh kantor/perusahaan tempatnya bekerja, serta perusahaan-perusahaan kecil, dapat membeli asuransi kesehatan ;
  • Perusahaan asuransi dilarang menolak meng-cover seseorang yang sudah mempunyai penyakit sebelumnya (pre-existing conditions);
  • setiap orang diwajibkan memiliki asuransi;
  • subsidi diberikan kepada warga yang mempunyai penghasilan kecil dan menengah agar mampu membeli asuransi kesehatan;
  • warga dengan tingkat pendapatan di bawah 150% dari garis kemiskinan hanya akan menggunakan maksimum 2% - 4,6% dari pendapatannya untuk membiayai asuransi kesehatan (catatan: dalam paket amendemen yang sedang dibahas di Senate, angka ini akan dirubah menjadi hanya 2% - 4%);
  • penduduk dengan tingkat pendapatan maksirnum 350% - 400% dan garis kemiskinan hanya akan menggunakan 9,8% dari pendapatannya untuk membiayai asuransi kesehatan (catatan: dalam paket amendemen, angka ini akan dirubah menjadi hanya 9.5%); dan
  • perusahaan keciI memperoleh peningkatan subsidi untuk rnembiayai asuransi kesehatan karyawannya

Kesimpulan

Reformasi Pelayanan Kesehatan dapat membantu memperbaiki dan meringankan beban biaya kesehatan yang ditanggung warga maupun perekonomian AS. Selain itu, dengan adanya biaya asuransi kesehatan yang terjangkau serta adanya aturan tegas yang mewajibkan setiap warga negara untuk memiliki asuransi kesehatan, secara otomatis akan mengakibatkan naiknya jumlah warga yang mengikuti program asuransi kesehatan secara tajam.

0 comments: