19 May 2008

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Plus

Mendekati Juni 2008, isu kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi semakin panas, sebab keputusan kenaikan harga diindikasikan akan dilakukan pada awal Juni 2008 ini. Namun menurut Boediono, BBM tidak akan naik sebelum konpensasinya beres. Salah satu kompensasi kenaikan BBM adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dianggarkan sebesar Rp 14 triliun tahap pertama (Juni-Desember) 2008. Selanjutnya, pelaksanaan distribusi BLT dilakukan berdasarkan instruksi dari Presiden.

BLT merupakan salah satu jaringan pengaman sosial (JPS) dalam rangka meminimalisir dampak kenaikkan BBM bagi masyarakat miskin untuk memebuhi kebutuhan hidupnya. selain BLT, pemerintah juga telah menambah besaran beras untuk masyarakat miskin (raskin) dari 10 menjadi 15 kilogram per kepala keluarga (KK) sebagaimana tertuang dalam kebijakan stabilisasi pangan yang dikeluarkan pemerintah. Selain itu, jika dianggap perlu, pemerintah juga akan menggelar pasar murah di daerah yang membutuhkan.

Program BLT plus, merupakan bentuk program BLT yang akan dilakukan tahun ini dengan target pertama adalah untuk 10 kota antara lain Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, Palembang, dsb. Selain mendapatkan uang tunai (Rp100 ribu per bulan), rumah tangga miskin juga mendapatkan bantuan komoditas pangan berupa minyak goreng dan gula. BLT plus ini tetap didampingi oleh program pengentasan kemiskinan yang sudah berjalan, yakni beras untuk rakyat miskin (raskin), asuransi kesehatan bagi rakyat miskin (askeskin), dan bantuan operasional sekolah (BOS).

Banyak kalangan yang mengatakan bahwa pemberian BLT kali ini dinilai tidak tepat. Dengan berbagai pandangan sebagai berikut:
  • Penerapan BLT tidak efektif dan hanya mendorong pola hidup masyarakat konsumtif barang.
  • BLT akan menciptakan mental pengemis karena pemerintah hanya membagi-bagikan uang sehingga masyarakat menjadi malas.
  • Pemerintah tidak menggunakan pendataan masyarakat yang akurat dalam merealisasikan program BLT itu karena masih menggunakan data tahun 2005 dimana waktu itu belum melibatkan unsur pemerintahan dan pengurus setempat yang lebih tahu kondisi daerah masing masing.
  • BLT secara terus menerus bisa menimbulkan potensi terjadinya konflik antarmasyarakat. Angka kemiskinan, kriminalitas, bunuh diri di tengah masyarakat juga akan meningkat.
  • Alokasi BLT plus kali ini hanya 30 persen dari total sasaran karena pelaksanaannya tidak serentak, melainkan hanya dinikmati oleh 10 kota terlebih dahulu. Dengan demikian rencana penghematan APBN menjadi tidak sebanding dengan ongkos sosial yang dibayar oleh masyarakat keseluruhan. Pemerintah juga dianggap tidak adil karena tidak memperhitungkan ongkos yang tidak dibayar dan kerugian masyarakat sebagai imbas kenaikkan BBM.
  • BLT dianggap hanya sebagai sikap reaktif dari pemerintah untuk mengatasi dampak sosial akibat kenaikan BBM namun konsepnya dianggap tidak matang. Sebab, contoh lain seperti beras untuk rakyat miskin saja tidak dimatangkan, rakyat malah berebut dan sebagainya.
Para pengamat dan kalangan yang kontra dengan BLT lebih memilih untuk melakukan :
  • pemberian subsidi untuk mengembangkan usaha, utamanya pengusaha kecil dan menengah, untuk meningkatkan kesejahteran hidup masyarakat.
  • proyek padat karya melalui subsidi bagi petani, nelayan subsidi dan usaha kecil menengah lainnya dalam upaya mendukung Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
  • pemberian bantuan produktif seperti bibit tanaman dan hewan antara lain sapi, babi, dsb.
Pro-Kontra Angka Kemiskinan akibat kenaikan BBM

Beberapa waktu yang lalu Menko Kesra Aburizal Bakrie mengatakan bahwa dengan kenaikan harga BBM yang diikuti program Bantuan Langsung Tunai (BLT) plus bakal memangkas angka kemiskinan 13 persen.

Namun peniliti LIPI Hari Susanto mengatakan sebaliknya bahwa jika pemerintah memilih menaikkan harga BBM bersubdisi sebesar 28,7 persen, angka kemiskinan pada 2008 diperkirakan melonjak sampai 40 juta atau 18,04 persen dari jumlah penduduk di Indonesia. Kebijakan kenaikan harga BBM yang diperkirakan berkisar 20-30 persen akan membebani daya beli masyarakat yang saat ini juga tidak terangkat. Mungkin saja akan ada kenaikan pendapatan, namun kenaikan itu masih akan terasa berat jika harus menanggung kenaikan harga BBM sebesar itu.

Jumlah ini naik sebesar 1,88 juta dibandingkan angka kemiskinan pada 2007 (16,58 persen dari jumlah penduduk atau 37,7 juta jiwa). Angka ini jauh dari target Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2008, yaitu angka kemiskinan turun menjadi 14,2 persen sampai 16 persen dengan pertumbuhan ekonomi 6,4 persen.

Terlepas dari pro dan kontra tersebut, kenaikan harga BBM memang sudah tidak terbendung karena APBN-P 2008 sudah tidak kredibel dan harus segera direvisi angkanya. Hal ini bisa dilihat dari asumsi harga BBM yang meleset meskipun sudah dinaikkan dari USD60 per barel ke USD95 per barel karena harga minyak dunia sudah mencapai USD120 per barel. Lifting minyak juga terancam tidak terpenuhi.

Alokasi Anggaran

Program BLT yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp 14,1 triliun digunakan untuk pelaksanaan program selama tujuh bulan yakni mulai Juni s.d. Desember 2008 dengan sasaran 91,1 juta Rumah Tangga. Dengan demikian setiap bulan alokasi dana yang diperlukan adalah sekitar Rp 2 triliun. Sedangkan untuk PNS/TNI/Polri saat ini sedang disusun alokasi sebesar 4,3 triliun diluar dari dana yang Rp 14,1 triliun tersebut di atas.

Setiap kupon/kartu BLT akan mendapat subsidi sebesar Rp100 ribu dan disalurkan per tiga/empat bulan sekali. Dengan demikian masyarakat akan menerima uang yang akan diberikan secara bertahap. Tiga bulan pertama Rp300 ribu perkepala keluarga dan empat bulan berikutnya Rp400 ribu.

Penerima BLT

Saat pelaksanaan BLT periode pertama pada Juni s.d. Desember mendatang, pemerintah kemungkinan masih menggunakan sebagian data kemiskinan tahun 2005 yakni sebanyak 19,1 juta kepala keluarga. Hal ini karena update total data dari BPS sendiri baru akan dilakukan pada bulan September-Oktober 2008. Untuk periode berikutnya (mulai Januari 2009) direncanakan akan menggunakan data kemiskinan yang baru.

Dari data saat ini, keluarga miskin terbagi atas keluarga sangat miskin 4,1 juta, keluarga miskin 8 juta, dan keluarga di atas batas kategori miskin sebanyak tujuh juta jiwa. Untuk periode pertama, penerima kartu BLT plus akan dibagikan untuk 10 kota. Hal ini sebetulnya yang disayangkan beberapa kalangan dan menganggap bahwa kebijakan ini belum sepenuhnya siap disamping datanya masih menggunakan data tahun 2005 yang diragukan keakuratannya, juga pelaksanaan BLT plus tidak dilakukan serentak, melainkan baru ditujukan untuk 10 kota besar terlebih dahulu dan bukan untuk daerah yang banyak mengalami kemiskinan.

Untuk BLT plus, pemerintah menyorot target ke 10 kota besar tersebut terlebih dahulu karena dinilai mempunyai jumlah penduduk miskin paling banyak walaupun dibandingkan dengan penduduk miskin di pedesaan juga jumlahnya tidak kalah banyak, namun, ke 10 kota besar ini dinilai jauh lebih siap untuk peletakkan dan penyebaran kartu BLT, karena tahun 2008 scope terbesar untuk warga miskin terjadi di wilayah-wilayah tersebut. Saat ini yang dikhawatirkan pemerintah adalah pada pencetakan kartu dan pendistribusiannya serta adanya dispute resolution atau mereka yang merasa miskin tetapi tidak mendapatkan BLT. Sedangkan evaluasi datanya akan dilakukan tanggal 23 Mei mendatang.

Sasaran BLT

Sasaran utama penerima BLT periode pertama terdiri dari 19,1 juta Keluarga tersebut terdiri atas Keluarga Sangat Miskin dan Keluarga Miskin serta 5-7 juta PNS/TNI/Polri golongan rendah, terutama golongan satu dan dua.

Menteri Keuangan menekankan agar pengucuran BLT ini dapat diterima oleh orang yang benar-benar tepat. Walaupun nantinya kebijakan ini tidak 100 persen mampu melindungi masyarakat miskin namun diupayakan pemerintah tetap bisa menjaga daya beli masyarakat.

Pelaksanaan

Pemerintah berjanji akan terus mencari cara agar penyaluran BLT tidak menimbulkan celah-celah korupsi dan penyalurannya diupayakan tepat sasaran disertai kode tertentu pada setiap kartu BLT. Pemerintah juga merencanakan penyaluran BLT akan bersamaan dengan pengumuman kenaikan BBM. Sedangkan penyaluran bagi manula atau yang sakit, diupayakan untuk bisa diantar.

Penyaluran BLT telah disusun oleh Bappenas dan akan dilaksanakan oleh PT Pos dan BRI. Selain itu sebagai bentuk pengawasan, akan dilibatkan juga unsur perangkat pemerintahan desa, RT, RW, dan karang taruna serta melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), advokasi pemerintah daerah, dan Depdagri. Seperti tahun 2005, Depsos tetap ditunjuk disebagai leading sektor penyalur juga bertugas melakukan monitoring dan evaluasi.

Berbeda dengan tahun 2005, kartu BLT yang didistribusikan melalui PT Pos akan langsung dikirim ke rumah-rumah penerima BLT dan didampingi langsung oleh pengurus pemrintahan setempat seperti perangkat kelurahan/kepala desa, RT, RW, dan karang taruna yang sekaligus membantu kelancaran mekanisme dan pengawasan penyaluran kartu.

Untuk menghindari antrean yang panjang, pencairan BLT kali ini akan diatur sesuai jadwal yang telah ditentukan. Selain itu, pencairan BLT juga tidak bisa diwakilkan guna menghindari sistem ijon, kecuali membawa surat wasiat dan memang terbukti ada hubungan dalam keluarga inti berdasarkan kartu keluarga (KK).

Pengawasan

Seperti telah disinggung diatas, skenario pelaksanaan BLT kali ini akan melibatkan BPKP dan perangkat pemerintah setempat sebagai unsur pengawasan atas penyaluran BLT. Jaksa Agung Hendarman Supandji juga memerintahkan para kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia mengawasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat.

Untuk pelaksanaan BLT secara keseluruhan, nantinya pemerintah diharapkan memberikan laporan pertanggungjawaban untuk bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga bisa diketahui apakah pelaksanaan kali ini sudah benar-benar seperti yang diharapkan. Audit ini diperlukan mengingat besarnya dana yang digunakan untuk program BLT ini.

Rencana Program

Program BLT diharapkan bisa berlanjut tahun 2009 dengan menggunakan data yang akan terus diperbaharui. BPS rencananya akan melakukan update data kemiskan untuk BLTpada bulan September 2008. Saat ini terdapat 6.300 kecamatan, sedangkan BPS baru melakukan update data sebanyak 1.000 kecamatan. Sisanya sebanyak 5.300 itu, baru akan di-update pada September 2008.

Pendataan BPS difokuskan pada warga yang sangat miskin dan memiliki anak berusia 15 tahun ke bawah karena berkaiatan dengan program kesehatan dan pendidikan.

Saat ini yang perlu kita lihat adalah pelaksanaan BLT harus tepat sasaran dan yang paling penting tidak ada dana yang dikorupsi, sehingga memang betul-betul untuk masyarakat miskin.

2 comments:

Anonymous said...

BLt cairnya kapan yaa?

Anonymous said...

Wah hebat tulisannya,
Oh iya, banner anda udah saya pasang bos. Tolong balik banner saya ya!!!